Manusia dilahirkan di bumi ini dalam keadaan bodoh, tidak mengerti apa-apa. Lalu Allah mengajarkan kepadanya berbagai macam nama dan pengetahuan agar ia bersyukur dan mengabdikan dirinya kepada Allah dengan penuh kesadaran dan pengertian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur." (An-Nahl: 78)
Pada hakikatnya, semua ilmu makhluk adalah "Ilmu Laduni" artinya ilmu yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Para malaikat-Nya pun berkata:
"Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami." (Al-Baqarah: 32)
Ilmu laduni dalam pengertian umum ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama, ilmu yang didapati tanpa belajar (wahbiy). Kedua, ilmu yang didapati kerana belajar (kasbiy).
Bahagian pertama (didapat tanpa belajar) terbahagi menjadi dua macam:
1. Ilmu Syar'iat, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan Allah yang harus disampaikan kepada para Nabi dan Rasul melalui jalan wahyu (wahyu tasyri'), baik yang langsung dari Allah maupun yang menggunakan perantaraan malaikat Jibril. Jadi semua wahyu yang diterima oleh para nabi semenjak Nabi Adam alaihissalam hingga nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah ilmu laduni termasuk yang diterima oleh Nabi Musa dari Nabi Khidlir . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Khidhir:
"Yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami." (Al-Kahfi: 65)
Di dalam hadits Imam Al Bukhari, Nabi Khidlir alaihissalam berkata kepada Nabi Musa alaihissalam:
"Sesungguhnya aku berada di atas sebuah ilmu dari ilmu Allah yang telah Dia ajarkan kepadaku yang engkau tidak mengetahuinya. Dan engkau (juga) berada di atas ilmu dari ilmu Allah yang Dia ajarkan kepadamu yang aku tidak mengetahuinya juga."
Ilmu syari'at ini sifatnya mutlak kebenarannya, wajib dipelajari dan diamalkan oleh setiap mukallaf (baligh dan mukallaf) sampai datang ajal kematiannya.
2. Ilmu Ma'rifat (hakikat), iaitu ilmu tentang sesuatu yang ghaib melalui jalan kasyf (wahyu ilham/terbukanya tabir ghaib) atau ru'ya (mimpi) yang diberikan oleh Allah kepada hamba-hambaNya yang mukmin dan shalih. Ilmu kasyf inilah yang dimaksud dan dikenal dengan julukan "ilmu laduni" di kalangan ahli tasawwuf. Sifat ilmu ini tidak boleh diyakini atau diamalkan manakala menyalahi ilmu syari'at yang sudah termaktub di dalam mushaf Al-Qur'an maupun kitab-kitab hadits. Menyalahi di sini bisa berbentuk menentang, menambah atau mengurangi.
Bahagian Kedua
Adapun bahagian kedua iaitu ilmu Allah yang diberikan kepada semua makhluk-Nya melalui jalan kasb (usaha) seperti dari hasil membaca, menulis, mendengar, meneliti, berfikir dan lain sebagainya.
Dari ketiga ilmu ini (syari'at, ma'rifat dan kasb) yang paling utama adalah ilmu yang bersumber dari wahyu yaitu ilmu syari'at, karena ia adalah guru. Ilmu kasyf dan ilmu kasb tidak dianggap apabila menyalahi syari'at. Inilah hakikat pengertian ilmu laduni di dalam Islam.
Khurafat Shufi
Istilah "ilmu laduni" secara khusus tadi telah terkontaminasi (tercemari) oleh virus khurafat shufiyyah. Sekelompok shufi mengatakan bahwa:
1. "Ilmu laduni" atau kasyf adalah ilmu yang khusus diberikan oleh Allah kepada para wali shufi. Kelompok selain mereka, lebih-lebih ahli hadits(sunnah), tidak bisa mendapatkannya.
2. "Ilmu laduni" atau ilmu hakikat lebih utama daripada ilmu wahyu (syari'at). Mereka mendasarkan hal itu kepada kisah Nabi Khidlir alaihissalam dengan anggapan bahwa ilmu Nabi Musa alaihissalam adalah ilmu wahyu sedangkan ilmu Nabi Khidhir alaihissalam adalah ilmu kasyf (hakikat). Sampai-sampai Abu Yazid Al-Busthami (261 H.) mengatakan: "Seorang yang alim itu bukanlah orang yang menghapal dari kitab, maka jika ia lupa apa yang ia hapal ia menjadi bodoh, akan tetapi seorang alim adalah orang yang mengambil ilmunya dari Tuhannya di waktu kapan saja ia suka tanpa hapalan dan tanpa belajar. Inilah ilmu Rabbany."
3. Ilmu syari'at (Al-Qur'an dan As-Sunnah) itu merupakan hijab (penghalang) bagi seorang hamba untuk bisa sampai kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
4. Dengan ilmu laduni saja sudah cukup, tidak perlu lagi kepada ilmu wahyu, sehingga mereka menulis banyak kitab dengan metode kasyf, langsung didikte dan diajari langsung oleh Allah, yang wajib diyakini kebenarannya. Seperti Abd. Karim Al-Jiliy mengarang kitab Al-Insanul Kamil fi Ma'rifatil Awakhir wal Awail. Dan Ibnu Arabi (638 H) menulis kitab Al-Futuhatul Makkiyyah.
5. Untuk menafsiri ayat atau untuk mengatakan derajat hadits tidak perlu melalui metode isnad (riwayat), namun cukup dengan kasyf sehingga terkenal ungkapan di kalangan mereka
"Hatiku memberitahu aku dari Tuhanku." Atau
"Aku diberitahu oleh Tuhanku dari diri-Nya sendiri, langsung tanpa perantara apapun."
Sehingga akibatnya banyak hadits palsu menurut ahli hadits, dishahihkan oleh ahli kasyf (tasawwuf) atau sebaliknya. Dari sini kita bisa mengetahui mengapa ahli hadits (sunnah) tidak pernah bertemu dengan ahli kasyf (tasawwuf).
Bantahan Singkat Terhadap Kesesatan di atas
1. Kasyf atau ilham tidak hanya milik ahli tasawwuf. Setiap orang mukmin yang shalih berpotensi untuk dimulyakan oleh Allah dengan ilham. Abu Bakar radhiallahu anhu diilhami oleh Allah bahwa anak yang sedang dikandung oleh isterinya (sebelum beliau wafat) adalah wanita. Dan ternyata ilham beliau (menurut sebuah riwayat berdasarkan mimpi) menjadi kenyataan. Ibnu Abdus Salam mengatakan bahwa ilham atau ilmu Ilahi itu termasuk sebagian balasan amal shalih yang diberikan Allah di dunia ini. Jadi tidak ada dalil pengkhususan dengan kelompok tertentu, bahkan dalilnya bersifat umum, seperti sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalam:
"Barangsiapa mengamalkan ilmu yang ia ketahui, maka Allah mewariskan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui." (Al-Iraqy berkata: HR. Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah dari Anas radhiallahu anhu, hadits dhaif).
2. Yang benar menurut Ahlusunnah wal Jama'ah adalah Nabi Khidhir alaihissalam memiliki syari'at tersendiri sebagaimana Nabi Musa alaihissalam. Bahkan Ahlussunnah sepakat kalau Nabi Musa alaihissalam lebih utama daripada Nabi Khidhir alaihissalam karena Nabi Musa alaihissalam termasuk Ulul 'Azmi (lima Nabi yang memiliki keteguhan hati dan kesabaran yang tinggi, yaitu Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad).
Adapun pernyataan Abu Yazid, maka itu adalah suatu kesalahan yang nyata karena Nabi shallallahu 'alaihi wasalam hanya mewariskan ilmu syari'at (ilmu wahyu), Al-Qur'an dan As-Sunnah. Nabi mengatakan bahwa para ulama yang memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itulah pewarisnya, sedangkan anggapan ada orang selain Nabi shallallahu 'alaihi wasalam yang mengambil ilmu langsung dari Allah kapan saja ia suka, maka ini adalah khurafat sufiyyah.
3. Anggapan bahwa ilmu syari'at itu hijab adalah sebuah kekufuran, sebuah tipu daya syetan untuk merusak Islam. Karena itu, tasawwuf adalah gudangnya kegelapan dan kesesatan. Sungguh sebuah sukses besar bagi iblis dalam memalingkan mereka dari cahaya Islam.
4. Anggapan bahwa dengan "ilmu laduni" sudah cukup adalah kebodohan dan kekufuran. Seluruh ulama Ahlussunnah termasuk Syekh Abdul Qodir Al-Jailani mengatakan: "Setiap hakikat yang tidak disaksikan (disahkan) oleh syari'at adalah zindiq (sesat)."
5. Inilah penyebab lain bagi kesesatan tasawwuf. Banyak sekali kesyirikan dan kebid'ahan dalam tasawwuf yang didasarkan kepada hadits-hadits palsu. Dan ini pula yang menyebabkan orang-orang sufi dengan mudah dapat mendatangkan dalil dalam setiap masalah karena mereka menggunakan metode tafsir bathin dan metode kasyf dalam menilai hadits, dua metode bid'ah yang menyesatkan.
Tiada kebenaran kecuali apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda:
"Wahai manusia belajarlah, sesungguhnya ilmu itu hanya dengan belajar dan fiqh (faham agama) itu hanya dengan bertafaqquh (belajar ilmu agama/ilmu fiqh). Dan barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka ia akan difaqihkan (difahamkan) dalam agama ini." (HR. Ibnu Abi Ashim, Thabrani, Al-Bazzar dan Abu Nu'aim, hadits hasan). (Abu Hamzah As-Sanuwi).
Maraji':
1. Al-Fathur Rabbaniy, Abdul Qadir Al-Jailani (hal. 159, 143, 232).
2. Al-Fatawa Al-Haditsiyah, Al-Haitamiy (hal. 128, 285, 311).
3. Ihya' Ulumuddin, Al-Ghazali (jilid 3/22-23) dan (jilid 1/71).
4. At-Tasawwuf, Muhammad Fihr Shaqfah (hal. 26, 125, 186, 227).
5. Fathul Bariy, Ibnu Hajar Al-Asqalaniy (I/141, 167).
6. Fiqhut Tasawwuf, Ibnu Taimiah (218).
7. Mawaqif Ahlusunnah, Utsman Ali Hasan (60, 76).
8. Al-Hawi, Suyuthiy (2/197).
Islam adalah agama yang dibawa oleh Allah swt dengan sebuah agama yang murni, harmoni, syumul dan luhur. Ia digambarkan dengan keperibadian Rasulullah saw yang memiliki akhlak yang mulia, bersifat sederhana dan suka melakukan kebaikan sesama makhluk. Ciri-ciri Rasulullah ini telah memberi keamanan dan rahmat seluruh alam. Sebagaimana firman Allah swt: "Tidaklah AKU utuskan engkau wahai MUHAMMAD melainkan menjadi rahmat seluruh alam" (al-Anbia': 107)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
Apakah hukum bagi seorang muslimah yang melambatkan solat fardhu dan apabila hendak mengerjakannya didapati haidhnya tiba? Bagaimanakah kead...
-
Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, bulu kucing yang tertanggal dari tubuh badannya adalah najis. Bukan setakat kucing, tetapi bulu bina...
-
Berikut adalah sejarah lahirnya mazhab dalam Islam, dalam makalah ini berbagai permasalahan tentang mazhab akan dibincang secara ringkas, pe...
-
I‘tikaf ialah suatu ibadah yang mempunyai kelebihan dan hikmat tertentu. Di antaranya membersihkan hati daripada sifat-sifat yang tercela, m...
-
1.0 Muqaddimah Siasah Syari'yyah yang kita perkatakan bukanlah percakapan semata-mata bahkan ia adalah gabungan dari mafhum-mafhum sya...
-
Orang Islam telah memberi sumbangan yang begitu besar terhadap peradaban dan tamadun manusia. Sumbangan yang paling besar ialah dan aspek ag...
-
Pengertian aurat menurut bahasa adalah keaiban.Manakala menurut pandangan atau pengertian syarak ialah "Bahagian-bahagian tertentu yan...
-
Syariah Islam menetapkan bagi setiap sesuatu amalan manusia tidak terlepas daripada hukum yang ditetapkan oleh Allah. Hukum yang ditetapkan ...
-
Ada empat istilah asas Fiqh yg membingungkan: Ijtihad, Ittiba', Talfiq dan Taqlid. Kita jelaskan secara mudah: a. Ijtihad: mencurahkan...
-
Syarat-syarat haji menurut Mazhab Hanafi 1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir, hajinya tidak sah. 2. Akal, tidak wajib bagi orang g...
No comments:
Post a Comment